Perpustakaan Nasional RI, -
(2014)
Peraturan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2014 Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan Dan Angka Kreditnya.
Perpustakaan Nasional RI, Jakarta.
Abstract
Peraturan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2014 Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan Dan Angka Kreditnya. Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bersama ini, maka Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2003 dan Nomor 21 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Item Type: |
Other
|
Creators: |
Creators | NIM |
---|
Perpustakaan Nasional RI, - | UNSPECIFIED |
|
Uncontrolled Keywords: |
Peraturan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2014 Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan Dan Angka Kreditnya |
Subjects: |
Dokumentasi Lain |
Divisions: |
Repository ISI Yogyakarta |
Depositing User: |
agus tiawan AT
|
Date Deposited: |
13 Nov 2017 02:25 |
Last Modified: |
13 Nov 2017 02:25 |
URI: |
http://digilib.isi.ac.id/id/eprint/2666 |
Actions (login required)
|
View Item |