Kemendiknas, - (2010) PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 17 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGAN PLAGIAT DI PERGURUAN TINGGI. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN R.I., Jakarta.
Text
Permendiknas_Pencegahan_Plagiat_2010.pdf Download (35kB) |
|
Text
Permendiknas-no.-17-tahun-2010-tentang-Pencegahan-Plagiat.pdf Download (501kB) |
Abstract
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1.Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.2.Plagiator adalah orang perseorangan atau kelompok atau pelaku plagiat, masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok atau untuk dan atasnama suatu badan.3.Pencegahan plagiat adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi yang bertujuan agar tidak teradi plagiat di lingkungan perguruan tingginya.4.Penanggulangan plagiat adalah tindakan represif yang dilakukan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi dengan menjatuhkan sanksi kepada plagiator di lingkungan perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan kredibilitas akademik perguruan tinggi yang bersangkutan.
Item Type: | Other | ||||
---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||
Uncontrolled Keywords: | plagiat | ||||
Subjects: | Dokumentasi Lain | ||||
Divisions: | Repository ISI Yogyakarta | ||||
Depositing User: | agus tiawan AT | ||||
Date Deposited: | 03 Feb 2020 07:54 | ||||
Last Modified: | 03 Feb 2020 07:54 | ||||
URI: | http://digilib.isi.ac.id/id/eprint/5648 |
Actions (login required)
View Item |