PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 131 TAHUN 2018 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI

Indonesia, - (2018) PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 131 TAHUN 2018 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI. Pemerintah RI, Jakarta.

[img]
Preview
Text
2304Perpres_Nomor_131_Tahun_2018.pdf

Download (845kB) | Preview
Official URL: http://lib.isi.ac.id

Abstract

a. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan , Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; dst...

Item Type: Other
Creators:
CreatorsNIM
Indonesia, -UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: tunjangan kinerja, kemenristekdikti
Subjects: Dokumentasi Lain
Divisions: Repository ISI Yogyakarta
Depositing User: agus tiawan AT
Date Deposited: 18 Dec 2018 01:07
Last Modified: 18 Dec 2018 01:10
URI: http://digilib.isi.ac.id/id/eprint/3933

Actions (login required)

View Item View Item