Anna Galuh Indreswari, NIP.19770418 200501 2 001
(2014)
Batik Larangan di Keraton Yogyakarta Pada Masa Pemerintahan Sri Sultan HB VII.
Corak Jurnal Seni Kriya.
ISSN 2301-6027
Abstract
Batik merupakan local genius yang menjadi ciri khas suatu
budaya dalam masyarakat. Batik termasuk dalam salah satu
kekayaan budaya bangsa Indonesia dibidang tekstil. Suatu budaya bangsa yang tertuang dalam sehelai kain tekstil. Sehelai kain yang dibuat melalui teknik perintang warna, yaitu: malam atau lilin. Perintang warna lilin ini juga digunakan untuk membuat motif di atas permukaan kain tekstil, dengan pewarnaannya menggunakan teknik pencelupan.
Kain batik yang biasanya mengandung nilai spiritual
terdapat dalam batik keraton atau vorstenlanden, termasuk batik yang dibuat di Keraton Yogyakarta. Kain batiknya dibuat secara istimewa baik warna maupun motifnya, keduanya mempunyai nilai spiritual dan makna simbolis. Kegiatan membatik bahkan dipercayai sebagai suatu ritual ibadah bagi lingkungan keraton. Mereka percaya bahwa ada pancaran religius magis dalam kain batik yang dibuat dan dipakai. Hal ini menjadi sebab munculnya batik larangan dalam masyarakat Keraton Yogyakarta pada pemerintahan Sultan HB VII. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai batik larangan di Keraton Yogyakarta, khususnya pada masa
pemerintahan Sultan HB VII. Penggunaan motif yang termasuk
dalam batik larangan dan dibatasi penggunaannya untuk
masyarakat umum.
Actions (login required)
|
View Item |