R. Deffi Kurniawati, - and Sri Mulyani, -
(2012)
Daftar Nama Marga/Fam, Gelar Adat dan Gelar Kebangsawanan
Di Indonesia.
Perpustakaan Nasional RI, Jakarta.
ISBN 978-979-008-495-7
Abstract
Penentuan tajuk entri nama pengarang dan judul dalam pengatalogan telah
diatur dalam Paris Principle yang mengeluarkan 12 pernyataan tentang “prinsipprinsip
pengatalogan termasuk untuk penentuan tajuk entri nama pengarang
dan judul”, juga terdapat dalam AACR 2nd ed. (revisi 2002) pasal 22.26 tentang
“nama Indonesia”.
Dalam Peraturan Pengatalogan Indonesia, masalah penentuan tajuk nama
pengarang Indonesia sudah ditentukan. Buku Pedoman yang mengatur tentang
penulisan nama pengarang Indonesia untuk pertama kali terbit tahun 1976 dengan
judul “Peraturan Katalogisasi Nama-Nama Indonesia” oleh Pusat Pembinaan
Perpustakaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam peraturan tersebut
penulisan tajuk untuk nama pengarang Indonesia perorangan yang terdiri dari 2
(dua) kata atau lebih ditetapkan pada nama terakhir yang ditulis secara lengkap
dengan beberapa pengecualian.
Untuk menyempurnakan peraturan Katalogisasi tersebut, Perpustakaan
Nasional RI telah menyelenggarakan 3 (tiga) kali seminar mengenai Nama
Pengarang Indonesia pada waktu dan tempat yang berbeda yaitu tanggal 19 Juni
2003 dan tanggal 25 Februri 2004 di Jakarta, terakhir dalam Rapat Kerja Pusat dan
Seminar Ilmiah Nasional Ikatan Pustakawan Indonesia, di Yogyakarta tanggal 10
Juni 2004. Hasilnya kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Perpustakaan
Nasional RI No. 20 Tahun 2005 tentang Kata Utama dan Ejaan untuk Nama
Pengarang Indonesia.
Sebagai tindak lanjut surat keputusan tersebut dan untuk memudahkan
penentuan serta keseragaman tajuk Nama Pengarang Indonesia khususnya yang
memiliki nama marga/fam, gelar adat dan kebangsawanan, disusunlah dafar namanama
marga, gelar adat dan gelar kebangsawanan Indonesia. Penyusunan daftar nama ini dilakukan karena dalam melaksanakan kegiatan pengolahan bahan perpustakaan,
pustakawan sering mengalami kesulitan mengenali nama pengarang
yang mempunyai marga/fam dan gelar kebangsawanan dari berbagai suku bangsa
dan daerah sehingga memperlambat penyelesaian kegiatan pengolahan bahan perpustakaan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka disusunlah pedoman ini
yang dapat dijadikan sebagi acuan dalam menentukan tajuk nama pengarang
Indonesia yang memiliki nama marga, gelar adat dan gelar kebangsawanan.
Suku bangsa di Indonesia memiliki tatacara penamaan yang unik sesuai
dengan latar belakang budaya daerah atau suku bangsa setempat. Berdasarkan data
dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2010, jumlah suku bangsa di Indonesia berjumlah
1.128 suku bangsa. Keanekaragaman tersebut disebabkan oleh perbedaan
ras asal, perbedaan lingkungan geografis, perbedaan latar belakang sejarah, perkembangan
daerah, perbedaan agama atau kepercayaan, dan kemampuan adaptasi
atau menyesuaikan diri.
Beberapa suku tertentu memiliki nama marga yang diturunkan dari orang tua
kepada anaknya, beberapa suku lain tidak mengenal nama keluarga, misalnya
budaya Jawa yang umumnya hanya memiliki satu nama, yaitu nama pemberian atau
nama diri
Item Type: |
Book
|
Creators: |
Creators | NIM |
---|
R. Deffi Kurniawati, - | UNSPECIFIED | Sri Mulyani, - | UNSPECIFIED |
|
Uncontrolled Keywords: |
Nama Indonesia, Marga dan sistem marga |
Subjects: |
Dokumentasi Lain |
Depositing User: |
agus tiawan AT
|
Date Deposited: |
06 Apr 2018 03:56 |
Last Modified: |
06 Apr 2018 03:56 |
URI: |
http://digilib.isi.ac.id/id/eprint/3021 |
Actions (login required)
|
View Item |