Perpustakaan Nasional RI, -
(2012)
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN NASIONAL.
Perpustakaan Nasional RI, Jakarta.
Abstract
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI antara lain mempunyai fungsi sebagai perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, dan pusat jejaring perpustakaan. Selain itu Perpustakaan Nasional RI juga memiliki tanggung jawab mengembangkan koleksi nasional, memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat, dan melestarikan hasil budaya bangsa.
Visi Perpustakaan Nasional RI “Terdepan dalam informasi pustaka, menuju Indonesia gemar membaca”, mengharuskan Perpustakaan Nasional RI memiliki koleksi terlengkap di Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi dan mencapai visi tersebut, Perpustakaan Nasional RI perlu menetapkan kebijakan pengembangan koleksi sebagai pedoman dalam melaksanakan pengembangan koleksi.
Kebijakan pengembangan koleksi adalah alat manajemen (management tool) yang strategis dan penting. Kebijakan pengembangan koleksi menjadi pedoman dalam melakukan seleksi bahan perpustakaan, pengadaan, dan evaluasi koleksi Perpustakaan Nasional secara komprehensif. Selain itu, kebijakan pengembangan koleksi juga menjadi acuan kerjasama pengembangan koleksi dengan perpustakaan lain.
Kebijakan pengembangan koleksi ini diharapkan secara teratur dilakukan penyesuaian setiap kali terjadi perubahan atau tren dalam pengembangan koleksi. Untuk melengkapi kebijakan pengembangan koleksi, pada tahun 2014 akan dilengkapi dengan suplemen kebijakan pengembangan koleksi Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan Perpustakaan Proklamator Bung Hatta yang menjadi bagian integral Perpustakaan Nasional RI.
Actions (login required)
|
View Item |