PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN UNSUR PELAYANAN PERPUSTAKAAN

Perpustakaan Nasional RI, - (2018) PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN UNSUR PELAYANAN PERPUSTAKAAN. Perpustakaan Nasional RI, Jakarta.

[img]
Preview
Text
Perka-Perpusnas-RI-No-12-tahun-2018.pdf

Download (5MB) | Preview
Official URL: http://lib.isi.ac.id

Abstract

Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya serta Peraturan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2014 dan Nomor 32 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya diikuti dengan terbitnya Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, maka perlu disusun suatu pedoman yang berisi penjelasan rinci mengenai penilaian angka kredit yang dilengkapi dengan contoh bukti fisik kegiatan. Salah satunya adalah untuk unsur pelayanan perpustakaan. Pelayanan Perpustakaan merupakan salah satu unsur utama yang dinilai angka kreditnya, terdiri dari 37 butir kegiatan untuk Kategori Keterampilan dan 51 butir kegiatan untuk Kategori Keahlian. Terdapat banyak interpretasi baik dari Pustakawan maupun Tim Penilai dalam penyusunan, penghitungan dan penilaian angka kredit bukti kegiatan unsur pelayanan perpustakaan. Masing-masing butir kegiatan memiliki ketentuan yang harus dipahami setiap Pustakawan dan Tim Penilai Jabatan Fungsional Pustakawan sehingga diperlukan Pedoman Penilaian Angka Kredit Unsur Pelayanan Perpustakaan. Pedoman ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antara Pustakawan dan Tim Penilai serta sebagai acuan dalam menyusun Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan melakukan penilaian angka kredit.

Item Type: Other
Creators:
CreatorsNIM
Perpustakaan Nasional RI, -UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: DUPAK, pustakawan, angka kredit, unsur layanan
Subjects: Dokumentasi Lain
Divisions: Repository ISI Yogyakarta
Depositing User: agus tiawan AT
Date Deposited: 01 Feb 2019 01:47
Last Modified: 01 Feb 2019 01:47
URI: http://digilib.isi.ac.id/id/eprint/4016

Actions (login required)

View Item View Item